TEMPO.CO, Jakarta - Selama dua hari terakhir terpantau tak sedikit warganet yang membicarakan warga negara asing atau WNA bernama Kristen Gray asal Amerika Serikat dan pindah ke Bali. Ia menjadi sorotan karena dalam sejumlah cuitannya mengajak WNA lain mengikuti jejaknya untuk tinggal di Bali, Indonesia.
Pemilik akun Twitter @kristentootie, Kristen Gray mengaku sudah tinggal di Bali selama masa pandemi Covid-19 atau lebih dari satu tahun. Dia kemudian mengungkapkan bahwa tinggal di Bali memberikan keuntungan seperti aman, biaya hidup murah, gaya hidup mewah, ramah LGBT, dan adanya komunitas orang kulit hitam.
"Pulau ini luar biasa karena meningkatkan gaya hidup kami dengan biaya hidup yang murah. Saya membayar US$1.300 untuk apartemen studio di LA. Sekarang saya bisa tinggal di rumah pohon dengan US$ 400," tulisnya dikutip dari tangkapan layar akun Salt chip (@gastricslut) pada Senin, 18 Januari 2021. Tautan tweet ini kemudian dihapus oleh Kristen Gray karena warganet membombardir akunnya.
Thread cuitan tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan warganet, terlebih Indonesia saat ini tengah menutup pintu masuk bagi turis asing untuk mengendalikan virus Corona.
Adapun bagi WNA yang datang berkunjung ke Indonesia menggunakan visa kunjungan, ada batasan waktu tinggal yang diberikan pemerintah. Laman Kementerian Luar Negeri pada Senin, 18 Januari 2021 menyebutkan visa kunjungan diberikan kepada orang asing yang melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia selama 60 hari.
Masa berlaku visa ini dapat diperpanjang sebanyak 4 kali untuk durasi masing-masing 30 hari, dan dilakukan di Kantor Imigrasi terdekat di Indonesia. Ini artinya setiap WNA memiliki hak tinggal maksimal di Indonesia selama 6 bulan.
Sesuai yang tercantum pada Kemenlu, visa kunjungan diberikan kepada Orang Asing dalam rangka:
- Wisata
- Keluarga
- Sosial
- Seni dan budaya
- Tugas Pemerintahan
- Olahraga yang tidak bersifat komersial
- Studi banding, kursus singkat dan pelatihan singkat
- Memberikan bimbingan, penyuluhan dan pelatihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industri untuk meningkatkan mutu dan desain produk industri serta kerjsa sama pemasaran luar negeri bagi Indonesia.
WNA juga harus melengkapi persyaratan, seperti:
- Paspor dengan masa berlaku minimum 6 bulan
- Aplikasi Visa yang diisi dengan lengkap
- Foto wajah ukuran 4x6 cm dengan latar belakang putih
- Salinan Surat Ijin Tinggal bagi WNA yang bukan warga negara Italia, Malta, Siprus, dan San Marino
- Bukti reservasi penerbangan pulang-pergi dari Indonesia
- Bukti reservasi akomodasi atau hotel selama berada di Indonesia